Lulusan Program Studi Pendidikan Kimia akan memperoleh gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) setelah menempuh minimal 144 SKS yang terdiri dari mata kuliah wajib 138 SKS dan mata kuliah pilihan 6 SKS. Judul tersebut sesuai dengan ketentuan di Indonesia (Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2018) tentang Penamaan Program Studi di Perguruan Tinggi.
Profil lulusan | Deskripsi |
---|---|
Pendidik | Berperan dalam mengajar dan mendidik mata pelajaran kimia di sekolah dan lembaga bimbingan belajar |
Peneliti bidang pendidikan kimia | Berperan melakukan penelitian dalam bidang pendidikan kimia seperti pendekatan, strategi, model, metode, media, dan evaluasi pembelajaran kimia |
Manajer bimbingan belajar | Berperan dalam melakukan pengelolaan bimbingan belajar |
Pengembang bahan ajar | Berperan dalam mengembangkan bahan ajar kimia |
Wirausahawan bidang kimia | Berperan dalam memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan bidang kimia dalam menghasilkan produk maupun jasa di bidang kimia untuk wirausaha |
Program Studi Pendidikan Kimia
Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Islam Indonesia
Akreditasi Institusi Unggul
Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2021