Lulusan Program Studi Pendidikan Kimia akan memperoleh gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) setelah menempuh minimal 144 SKS yang terdiri dari mata kuliah wajib 132 SKS dan mata kuliah pilihan 12 SKS, serta aktivitas kemahasiswaan wajib sebanyak 50 skp dan aktivitas kemahasiswaan pilihan minimal 5 skp.
Profil lulusan | Deskripsi |
---|---|
Pendidik | Berperan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran kimia, serta memberikan konsultasi di bidang akademik |
Pengembang bahan ajar | Berperan dalam mengembangkan bahan ajar kimia |
Peneliti di bidang pendidikan | Berperan dalam melakukan penelitian dalam bidang pendidikan |
Pengelola lembaga pendidikan | Berperan dalam melakukan pengelolaan lembaga kependidikan |
Wirausahawan | Berperan dalam memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan bidang pendidikan dan kimia dalam menghasilkan produk maupun jasa |