SKPI

SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) ini mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Konvensi UNESCO tentang Pengakuan Studi, Ijazah, dan Gelar Pendidikan Tinggi. Tujuan dari SKPI ini adalah menjadi dokumen yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral pemegangnya.

Program Studi Pendidikan Kimia
Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Islam Indonesia

Gedung Prof. Dr. H. Zanzawi Soejoeti Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia Jl. Kaliurang Km. 14.5, Sleman, Yogyakarta

Phone: +62 274 896439 Ext. 3011
Handphone : +62 895 0107 2014
Faks: +62 274 896439
Email: [email protected]

Akreditasi Institusi Unggul
Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2021

Flag Counter