Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Prodi Pendidikan Kimia UII: Upaya Kolektif Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif
[KALIURANG ] — Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi masih menjadi isu krusial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak. Menyadari pentingnya peran institusi pendidikan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, Program Studi Pendidikan Kimia Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Jum’at, 21 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Fakultas MIPA UII dengan menghadirkan narasumber dari Satgas PPKS UII, Muhammad Aly Sa’id, S.Pd.
Acara ini diikuti oleh seluruh mahasiswa, karyawan, laboran, dan dosen Prodi Pendidikan Kimia, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta kesiapsiagaan seluruh civitas akademika dalam menghadapi isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dalam pemaparannya, Muhammad Aly Sa’id menjelaskan definisi kekerasan seksual menurut regulasi yang berlaku, bentuk-bentuk kekerasan yang kerap tidak disadari oleh pelaku maupun korban, serta mekanisme pelaporan dan pendampingan korban yang telah difasilitasi oleh Satgas PPKS UII. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang berpihak pada korban, serta membangun budaya kampus yang menghargai batasan personal, kesetaraan gender, dan hak asasi manusia.
“Seringkali kasus kekerasan seksual tidak terungkap karena korban merasa takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana. Kehadiran Satgas PPKS di UII merupakan wujud komitmen universitas dalam melindungi seluruh warganya. Sosialisasi seperti ini menjadi langkah awal yang penting agar kita semua bisa memahami peran kita masing-masing dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual,” ujar Muhammad Aly Sa’id.
Sesi diskusi yang berlangsung setelah pemaparan materi menjadi momen yang interaktif, di mana para peserta menunjukkan antusiasme mereka melalui pertanyaan-pertanyaan kritis dan reflektif. Beberapa peserta bahkan membagikan pengalaman dan pandangan pribadi tentang pentingnya menciptakan ruang yang aman, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara psikologis, terutama di lingkungan akademik.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen Prodi Pendidikan Kimia UII dalam mendukung implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Program studi berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan-kegiatan serupa sebagai bagian dari penguatan budaya akademik yang sehat dan beretika.
Ketua Prodi Pendidikan Kimia dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari serangkaian upaya untuk membangun sistem pencegahan kekerasan seksual yang lebih sistematis dan partisipatif. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga program studi merasa aman, dihargai, dan terlindungi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pemantik kesadaran kolektif bahwa mencegah kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama.”
Dengan terlaksananya kegiatan ini, seluruh civitas akademika di lingkungan Prodi Pendidikan Kimia UII diharapkan semakin memahami pentingnya menciptakan suasana kampus yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua. Harapannya, sosialisasi ini menjadi titik tolak terbentuknya komunitas kampus yang peduli, sadar hukum, dan berani bertindak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan seksual.